Sabtu, 27 Februari 2016

SEDIKIT TTG KOMPARISI

KOMPARISI
tentunya tidak asing lagi menemukan istilah Komparisi dalam suatu akta, komparisi terletak pada bagian awal akta/kepala akta. komparisi berisikan tentang identitas penghadap dan atau yang mewakili/kuasa serta kedudukannya. tentunya setiap komparisi ada beberapa bentuknya sesuai dengan kondisi dan kedudukannya.

Dengan Persetujuan Istri
  1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------
      - Menurut keterangannya untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, telah memperoleh                 persetujuan dari istrinya yang turut menghadap kepada saya, Notaris dan menandatangani akta           ini sebagai bukti persetujuannya, yaitu:-------------------------------------------------------------------------- 
        - Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan                           Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah           Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,-----------------------------------           Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,-------------------------------------------- Catatan : yang dibutuhkan KTP suami istri, Surat Nikah, kartu Keluarga.

Dengan penghadap yang belum menikah
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,---------------------------------------------- 
    - Menurut keterangannya sampai dengan saat ini tidak pernah terikat perkawinan dengan siapapun         juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.--------------------------------------- 
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, surat keterangan.

Dengan tanpa persetujuan kawan kawin akibat adanya Perjanjian kawin.
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,---------------------------------------------- 
    - Menurut keterangannya untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, tidak memerlukan                 persetujuan dari kawan kawinnya karena telah melakukan pemisahan harta sebagaimana                    berdasarkan akta Perjanjian Kawin Nomor 1, tertanggal 20-05-2000 (dua puluh bulan Mei tahun            dua ribu), dibuat dihadapan PUTRI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota                   Palembang, yang salinannya bermeterai cukup diperlihatkan kepada saya, Notaris; --------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta perjanjian kawin.

Sebagai pasangan yang sudah cerai tapi saling memberikan persetujuan untuk harta gono-gini (obyek perjanjian Harta Gono Gini).
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,-----------------------------------------------       - Menurut keterangannnya pada saat ini tidak terikat perkawinan dengan siapapun juga sesuai               dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan untuk melakukan tindakan/perbuatan         dalam akta ini telah memperoleh persetujuan dari mantan istrinya, yang turut menghadap saya,             Notaris, dan menandatangani akta ini sebagai bukti persetujuannya, yaitu: 
    - 
Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan                           Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah           Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,-----------------------------------           Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,-------------------------------------------- 
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, KTP mantan istri, akta cerai.

Sebagai wali orang tua yang terlama hidup (misalnya u/ membeli, kalau u/ menjual harus ada izin pengadilan)
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,-----------------------------------------------  
   - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya sebagai orang tua yang hidup      terlama, demikian secara hukum sah sebagai wali ayah dari-dan oleh karena itu mewakili anaknya        yang masih belum cukup umur yaitu:------------------------------------------------------------------------------- 
     - Nona SONIA, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 25-10-2005 (dua puluh lima bulan Oktober            tahun dua ribu lima), Warga Negara Indonesia, Pelajar, sesuai Akta Kelahiran Nomor:                            737114.251077.0001, yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil tertanggal 10-11-2005 (sepuluh                bulan Nopember tahun dua ribu lima);--------------------------------------------------------------------------- 
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta Kelahiran, akta nikah, akta kematian.

Sebagai wali pengampu
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,-----------------------------------------------  
    - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak sebagai wali pengampu berdasarkan Penetapan           Pengadilan tertanggal 12-03-2010 (dua belas bulan Maret tahun dua ribu sepuluh) Nomor                     81/Ptd.P/123/III/2010, salinan putusan mana diperlihatkan kepada saya, Notaris, dan fotocopynya        dilekatkan pada minuta akta ini, demikian sah mewakili dari-dan oleh karena itu bertindak untuk dan      atas nama :-------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 
     - 
 Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan                           Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah           Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,-----------------------------------           Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,-------------------------------------------- 
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, Penetapan Pengadilan, KTP yang diwakili.

Sebagai satu-satunya ahli waris
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,-----------------------------------------------       - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak sebagai satu-satunya ahli waris dari almarhum             Tuan RAHMAN, yang meninggal dunia di Palembang dan bertempat tinggal terakhir Jalan Demang       Nomor 10, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, berdasarkan Surat             Keterangan Ahli Waris, yang dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, tertanggal 11-11-2000              (sebelas bulan Nopember tahun dua ribu), yang diketahui Lurah Lorok Pakjo, tertanggal 11-11-            2000 (sebelas bulan Nopember tahun dua ribu) Nomor register 234/KB/XI/2000, dan dikuatkan              Camat Ilir Barat I, tertanggal 12-11-2000 (dua belas bulan Nopember tahun dua ribu) Nomor                register 233.3/KCB/XI/2000, surat keterangan mana diperlihatkan kepada saya, Notaris. 
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, surat keterangan Ahli Waris.

Sebagai kuasa dari orang
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,-----------------------------------------------       - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan surat kuasa sebagaimana, yang              dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, tertanggal 10-08-2010 (sepuluh bulan Agustus tahun            dua ribu sepuluh), yang telah disahkan oleh PUTRI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan. Notaris      di Kota Palembang, dibawah Nomor: 05, sebagai kuasa dari-dan oleh karena itu untuk dan atas            nama:-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- 
     - 
Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan                           Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah           Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,-----------------------------------           Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,--------------------------------------------  
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, Surat Kuasa, KTP Pemberi kuasa .

Sebagai kuasa dari Badan (PT)
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,-----------------------------------------------       - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan akta kuasa, Nomor 10, tertanggal 12-       06-2010 (dua belas bulan Juni tahun dua ribu sepuluh), dibuat dihadapan saya, Notaris, sebagai           kuasa dari Tuan TIYAN, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 29-06-1971 (dua puluh Sembilan           bulan Juni tahun seribu Sembilan ratus tujuh puluh satu), warga Negara Indonesia, bertempat               tinggal di Jalan Haji Umar, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.-----------------         pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678910018.----------------------------------------------       yang dalam hal ini memberi kuasa dalam jabatannya sebagai direktur dari-dan oleh karena itu untuk     dan atas nama PT. CINDO, berkedudukan di Palembang, yang didirikan dengan akta Nomor 18,           tertanggal 01-01-2001 (satu bulan Januari tahun dua ribu satu), dibuat dihadapan PUTRI, Sarjana         Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Palembang, anggaran dasar -- mana telah                     memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                     tertanggal 12-03-2001 (dua belas bulan Maret tahun dua ribu satu) Nomor: C-HT.01.02.123.Tahun       2001, yang telah mengalami perubahan anggaran dasar dengan akta Nomor 14 tertanggal 25-01-       2009 (dua puluh lima bulan Januari tahun dua ribu Sembilan), dibuat dihadapan YENI, Sarjana             Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Palembang, perubahan anggaran dasar mana telah       memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal     20-03-2009 (dua puluh bulan Maret tahun dua ribu Sembilan), Nomor C-HT.01.02.123.Tahun 2009,     dan sampai saat ini tidak mengalami perubahan lagi, kesemua akta mana diperlihatkan kepada             saya, Notaris. 
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta kuasa, Akta pendirin PT. CAKRA, akta perubahan anggaran dasar PT. CINDO, SK. Pengesahan Menteri, SK.Persetujuan Menteri
Sebagai yang menjalankan jabatan Direktur dari PT.1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,-----------------------------------------------     - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, demikian sah           mewakili direksi dari-dan oleh karena itu untuk dan atas nama PT. CINDO, berkedudukan di                   Palembang, yang didirikan dengan akta Nomor 1, tertanggal 01-01-2010 (satu bulan Januari tahun       dua ribu sepuluh), dibuat dihadapan YENI, Sarjana Hukum, MAgister Kenotariatan. Notaris di Kota         Palembang, anggaran dasar mana telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak           Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 12-03-2001 (dua belas bulan Maret tahun dua ribu           satu) Nomor: C-HT.01.02.123.Tahun 2001, yang sampai saat ini tidak mengalami perubahan, akta       pendirian mana diperlihatkan kepada saya, Notaris.----------------------------------------------------------- 
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta pendirian PT. CINDO, SK.pengesahan.

Sebagai yang menjalankan jabatan Direktur dari CV.
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------          Menurut keteranganya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, demikian sah            mewakili oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama CV. JAYA MAKMUR, tersebut di bawah            yang didirikan dalam akta Nomor 10, tertanggal 01-01-2010 (satu bulan Januari tahun dua ribu -          sepuluh), dibuat dihadapan YENI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota                      Palembang, anggaran dasar mana telah didaftar pada Pengadilan Negeri Kota Palembang                    tertanggal 12-03-2010 (dua belas bulan Maret tahun dua ribu sepuluh) Nomor: C-                                  HT.01.02.123.Tahun 2010, yang sampai saat ini tidak mengalami perubahan, akta mana                      diperlihatkan kepada saya, Notaris. 
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta pendirian CV.JAYA MAKMUR.

Sebagai pemilik UD.
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------       - Menurut keteranganya dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sebagai pemilik dan penanggung         jawab dari Usaha dagang “UD. BERSAMA”, tersebut dibawah yang didirikan dalam akta Nomor 1,         tertanggal 01-01-2010 (satu bulan Januari tahun dua ribu sepuluh), dibuat dihadapan YENI,                   Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Palembang, anggaran dasar mana telah           didaftarkan pada kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 12-03-2010 (dua         belas bulan Maret tahun dua ribu sepuluh), yang sampai saat ini tidak mengalami perubahan, akta       mana diperlihatkan kepada saya, Notaris.------------------------------------------------------------------------ 
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta pendirian UD.BERSAMA.

Mewakili Koperasi
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------  2. Nyonya HENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember      tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,              bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan        20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------        Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------   3. Tuan SONI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember           tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil,             bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan       20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,-----------------------------------------------------         Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------        - Menurut keteranganya dalam hal ini bertindak bersama-sama dalam jabatannya masing-masing          tersebut di atas, sebagai pengurus dari-dan oleh karena itu untuk dan atas nama Koperasi                    Primer “KOPERASI SIMPAN PINJAM BAHAGIA”, yang didirikan dengan akta Nomor 10 tertanggal          10-08-2010 (sepuluh bulan Agustus tahun dua ribu sepuluh), dibuat dihadapan YENDRI, Sarjana          Hukum, Notaris di Kota Palembang, dan telah mendapat status badan hukum berdasarkan Surat          Pengesahan dari Menteri Koperasi, tertanggal 12-03-2010 Nomor 1234/BH/III/2010, anggaran              dasar mana dengan pengesahannya dari yang berwajib telah diumumkan dalam berita Negara              Republik Indonesia tertanggal 25-04-2010 (dua puluh lima bulan April tahun dua ribu sepuluh),              nomor 20, akta mana diperlihatkan kepada saya, Notaris.----------------------------------------------- 
       - dan yang untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah memperoleh persetujuan dari              Pembina dan Pengawas Koperasi yaitu:--------------------------------------------------------------------- 
          - Tuan AHMAD, lahir di Kota Medan, pada tanggal 29-06-1971 (dua puluh Sembilan bulan                   Juni tahun seribu Sembilan ratus tujuh puluh satu), warga Negara Indonesia, Pembina                           Koperasi, bertempat tinggal di Jalan Kenangan, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota ,             Palembang.------------------------------------------------------------------------------------------------------                 Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678910012,------------------------------------------ - -          - Tuan AGUS, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 29-06-1971 (dua puluh Sembilan bulan Juni            tahun seribu Sembilan ratus tujuh puluh satu), warga Negara Indonesia, Pengawas Koperasi,                bertempat tinggal di Jalan R. Soekamto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lebak Rejo, Kota                        Palembang.--------------------------------------------------------------------------------------------------------              Pemegang kartu tanda Penduduk Nomor: 123456789100013.-----------------------------------------           Yang juga turut mengadap kepada saya, Notaris, dan menandatangani akta ini.---------------------- 
Catatan : yang dibutuhkan KTP para penghadap, Akta pendirian koperasi.