KOMPARISI
tentunya tidak asing lagi menemukan istilah Komparisi dalam suatu akta, komparisi terletak pada bagian awal akta/kepala akta. komparisi berisikan tentang identitas penghadap dan atau yang mewakili/kuasa serta kedudukannya. tentunya setiap komparisi ada beberapa bentuknya sesuai dengan kondisi dan kedudukannya.
Dengan Persetujuan Istri
1. Tuan BENI, lahir di Kota
Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu
sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri
Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor:
12345678900015,----------------------------------------------
- Menurut keterangannya untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, telah memperoleh persetujuan dari istrinya yang turut menghadap kepada saya, Notaris dan menandatangani akta ini sebagai bukti persetujuannya, yaitu:--------------------------------------------------------------------------
- Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,----------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,-------------------------------------------- Catatan : yang dibutuhkan KTP suami istri, Surat Nikah, kartu Keluarga.
- Menurut keterangannya untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, telah memperoleh persetujuan dari istrinya yang turut menghadap kepada saya, Notaris dan menandatangani akta ini sebagai bukti persetujuannya, yaitu:--------------------------------------------------------------------------
- Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,----------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,-------------------------------------------- Catatan : yang dibutuhkan KTP suami istri, Surat Nikah, kartu Keluarga.
Dengan penghadap yang belum
menikah
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------
- Menurut keterangannya sampai dengan saat ini tidak pernah terikat perkawinan dengan siapapun juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.---------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, surat keterangan.
- Menurut keterangannya sampai dengan saat ini tidak pernah terikat perkawinan dengan siapapun juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.---------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, surat keterangan.
Dengan tanpa persetujuan
kawan kawin akibat adanya Perjanjian kawin.
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------
- Menurut keterangannya untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, tidak memerlukan persetujuan dari kawan kawinnya karena telah melakukan pemisahan harta sebagaimana berdasarkan akta Perjanjian Kawin Nomor 1, tertanggal 20-05-2000 (dua puluh bulan Mei tahun dua ribu), dibuat dihadapan PUTRI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Palembang, yang salinannya bermeterai cukup diperlihatkan kepada saya, Notaris; --------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta perjanjian kawin.
- Menurut keterangannya untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini, tidak memerlukan persetujuan dari kawan kawinnya karena telah melakukan pemisahan harta sebagaimana berdasarkan akta Perjanjian Kawin Nomor 1, tertanggal 20-05-2000 (dua puluh bulan Mei tahun dua ribu), dibuat dihadapan PUTRI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Palembang, yang salinannya bermeterai cukup diperlihatkan kepada saya, Notaris; --------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta perjanjian kawin.
Sebagai pasangan yang sudah
cerai tapi saling memberikan persetujuan untuk harta gono-gini (obyek
perjanjian Harta Gono Gini).
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------- - Menurut keterangannnya pada saat ini tidak terikat perkawinan dengan siapapun
juga sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan untuk
melakukan tindakan/perbuatan dalam akta ini telah memperoleh persetujuan dari
mantan istrinya, yang turut menghadap saya, Notaris, dan menandatangani akta
ini sebagai bukti persetujuannya, yaitu:
- Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,----------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,--------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, KTP mantan istri, akta cerai.
- Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,----------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,--------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, KTP mantan istri, akta cerai.
Sebagai wali orang tua yang
terlama hidup (misalnya u/ membeli, kalau u/ menjual harus ada izin pengadilan)
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,-----------------------------------------------
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya sebagai orang tua yang hidup terlama, demikian secara hukum sah sebagai wali ayah dari-dan oleh karena itu mewakili anaknya yang masih belum cukup umur yaitu:-------------------------------------------------------------------------------
- Nona SONIA, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 25-10-2005 (dua puluh lima bulan Oktober tahun dua ribu lima), Warga Negara Indonesia, Pelajar, sesuai Akta Kelahiran Nomor: 737114.251077.0001, yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil tertanggal 10-11-2005 (sepuluh bulan Nopember tahun dua ribu lima);---------------------------------------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta Kelahiran, akta nikah, akta kematian.
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam kedudukannya sebagai orang tua yang hidup terlama, demikian secara hukum sah sebagai wali ayah dari-dan oleh karena itu mewakili anaknya yang masih belum cukup umur yaitu:-------------------------------------------------------------------------------
- Nona SONIA, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 25-10-2005 (dua puluh lima bulan Oktober tahun dua ribu lima), Warga Negara Indonesia, Pelajar, sesuai Akta Kelahiran Nomor: 737114.251077.0001, yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil tertanggal 10-11-2005 (sepuluh bulan Nopember tahun dua ribu lima);---------------------------------------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta Kelahiran, akta nikah, akta kematian.
Sebagai wali pengampu
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,-----------------------------------------------
- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak sebagai wali pengampu
berdasarkan Penetapan Pengadilan tertanggal 12-03-2010 (dua belas bulan Maret
tahun dua ribu sepuluh) Nomor 81/Ptd.P/123/III/2010, salinan putusan mana
diperlihatkan kepada saya, Notaris, dan fotocopynya dilekatkan pada minuta akta
ini, demikian sah mewakili dari-dan oleh karena itu bertindak untuk dan atas
nama :--------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,----------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,--------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, Penetapan Pengadilan, KTP yang diwakili.
- Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,----------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,--------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, Penetapan Pengadilan, KTP yang diwakili.
Sebagai satu-satunya ahli
waris
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------- - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak sebagai satu-satunya ahli waris
dari almarhum Tuan RAHMAN, yang meninggal dunia di Palembang dan bertempat
tinggal terakhir Jalan Demang Nomor 10, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan
Ilir Barat I, Kota Palembang, berdasarkan Surat Keterangan Ahli Waris, yang dibuat dibawah tangan,
bermeterai cukup, tertanggal 11-11-2000 (sebelas bulan Nopember tahun dua
ribu), yang diketahui Lurah Lorok Pakjo, tertanggal 11-11- 2000 (sebelas bulan
Nopember tahun dua ribu) Nomor register 234/KB/XI/2000, dan dikuatkan Camat Ilir Barat I, tertanggal 12-11-2000 (dua belas bulan Nopember tahun dua ribu) Nomor register 233.3/KCB/XI/2000, surat keterangan mana diperlihatkan kepada saya,
Notaris.
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, surat keterangan Ahli Waris.
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, surat keterangan Ahli Waris.
Sebagai kuasa dari orang
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------- - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan surat kuasa
sebagaimana, yang dibuat dibawah tangan, bermeterai cukup, tertanggal 10-08-2010
(sepuluh bulan Agustus tahun dua ribu sepuluh), yang telah disahkan oleh PUTRI,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan. Notaris di Kota Palembang, dibawah Nomor: 05, sebagai kuasa
dari-dan oleh karena itu untuk dan atas nama:--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,----------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,--------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, Surat Kuasa, KTP Pemberi kuasa .
- Nyonya YENI, lahir di Kota Makassar, pada tanggal 25-11-1977 (dua puluh lima bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal sama dengan suaminya tersebut di atas,----------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900016,--------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, Surat Kuasa, KTP Pemberi kuasa .
Sebagai kuasa dari Badan (PT)
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------- - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak berdasarkan akta kuasa, Nomor
10, tertanggal 12- 06-2010 (dua belas bulan Juni tahun dua ribu sepuluh), dibuat
dihadapan saya, Notaris, sebagai kuasa dari Tuan TIYAN, lahir di Kota Palembang,
pada tanggal 29-06-1971 (dua puluh Sembilan bulan Juni tahun seribu Sembilan ratus
tujuh puluh satu), warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jalan Haji Umar, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.----------------- pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678910018.---------------------------------------------- yang dalam
hal ini memberi kuasa dalam jabatannya sebagai direktur dari-dan oleh karena
itu untuk dan atas nama PT. CINDO, berkedudukan di Palembang, yang didirikan
dengan akta Nomor 18, tertanggal 01-01-2001 (satu bulan Januari tahun dua ribu
satu), dibuat dihadapan PUTRI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Palembang, anggaran
dasar -- mana telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia tertanggal 12-03-2001 (dua belas bulan Maret tahun
dua ribu satu) Nomor: C-HT.01.02.123.Tahun 2001, yang telah mengalami perubahan
anggaran dasar dengan akta Nomor 14 tertanggal 25-01- 2009 (dua puluh lima bulan
Januari tahun dua ribu Sembilan), dibuat dihadapan YENI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris
di Kota Palembang, perubahan anggaran dasar mana telah memperoleh persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 20-03-2009 (dua puluh bulan Maret tahun dua ribu Sembilan), Nomor
C-HT.01.02.123.Tahun 2009, dan sampai saat ini tidak mengalami perubahan lagi,
kesemua akta mana diperlihatkan kepada saya, Notaris.
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta kuasa, Akta pendirin PT. CAKRA, akta perubahan anggaran dasar PT. CINDO, SK. Pengesahan Menteri, SK.Persetujuan Menteri
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta kuasa, Akta pendirin PT. CAKRA, akta perubahan anggaran dasar PT. CINDO, SK. Pengesahan Menteri, SK.Persetujuan Menteri
Sebagai yang menjalankan jabatan Direktur dari PT.1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,----------------------------------------------- - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di
atas, demikian sah mewakili direksi dari-dan oleh karena itu untuk dan atas
nama PT. CINDO, berkedudukan di Palembang, yang didirikan dengan akta Nomor 1,
tertanggal 01-01-2010 (satu bulan Januari tahun dua ribu sepuluh), dibuat
dihadapan YENI, Sarjana Hukum, MAgister Kenotariatan. Notaris di Kota Palembang, anggaran dasar mana
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia tertanggal 12-03-2001 (dua belas bulan Maret tahun dua ribu satu)
Nomor: C-HT.01.02.123.Tahun 2001, yang sampai saat ini tidak mengalami
perubahan, akta pendirian mana diperlihatkan kepada saya, Notaris.-----------------------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta pendirian PT. CINDO, SK.pengesahan.
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta pendirian PT. CINDO, SK.pengesahan.
Sebagai yang menjalankan
jabatan Direktur dari CV.
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,---------------------------------------------- - Menurut keteranganya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya tersebut di
atas, demikian sah mewakili oleh karena itu bertindak untuk dan atas nama CV.
JAYA MAKMUR, tersebut di bawah yang didirikan dalam akta Nomor 10, tertanggal
01-01-2010 (satu bulan Januari tahun dua ribu - sepuluh), dibuat dihadapan YENI,
Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Palembang, anggaran dasar mana telah didaftar pada
Pengadilan Negeri Kota Palembang tertanggal 12-03-2010 (dua belas bulan Maret
tahun dua ribu sepuluh) Nomor: C- HT.01.02.123.Tahun 2010, yang sampai saat ini
tidak mengalami perubahan, akta mana diperlihatkan kepada saya, Notaris.
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta pendirian CV.JAYA MAKMUR.
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta pendirian CV.JAYA MAKMUR.
Sebagai pemilik UD.
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,---------------------------------------------- - Menurut keteranganya dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri sebagai
pemilik dan penanggung jawab dari Usaha dagang “UD. BERSAMA”, tersebut dibawah
yang didirikan dalam akta Nomor 1, tertanggal 01-01-2010 (satu bulan Januari
tahun dua ribu sepuluh), dibuat dihadapan YENI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Palembang, anggaran dasar mana telah didaftarkan pada kantor Kepaniteraan
Pengadilan Negeri Palembang tertanggal 12-03-2010 (dua belas bulan Maret tahun
dua ribu sepuluh), yang sampai saat ini tidak mengalami perubahan, akta mana
diperlihatkan kepada saya, Notaris.------------------------------------------------------------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta pendirian UD.BERSAMA.
Catatan : yang dibutuhkan KTP penghadap, akta pendirian UD.BERSAMA.
Mewakili Koperasi
1. Tuan BENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,---------------------------------------------- 2. Nyonya HENI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,---------------------------------------------- 3. Tuan SONI, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 21-11-1977 (dua puluh satu bulan Nopember tahun seribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh), Warga Negara Indonesia, Pegawai Negeri Sipil, bertempat tinggal di Jalan May Salim Batubara Nomor 2 (dua), Kelurahan Lebak Rejo, Kecamatan 20 Ilir D II, Kota Palembang, Propinsi Sumatera Selatan,----------------------------------------------------- Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678900015,---------------------------------------------- - Menurut keteranganya dalam hal ini bertindak bersama-sama dalam jabatannya
masing-masing tersebut di atas, sebagai pengurus dari-dan oleh karena itu untuk
dan atas nama Koperasi Primer “KOPERASI SIMPAN PINJAM BAHAGIA”, yang didirikan
dengan akta Nomor 10 tertanggal 10-08-2010 (sepuluh bulan Agustus tahun dua
ribu sepuluh), dibuat dihadapan YENDRI, Sarjana Hukum, Notaris di Kota
Palembang, dan telah mendapat status badan hukum berdasarkan Surat Pengesahan
dari Menteri Koperasi, tertanggal 12-03-2010 Nomor 1234/BH/III/2010, anggaran dasar mana dengan pengesahannya dari yang berwajib telah diumumkan dalam berita
Negara Republik Indonesia tertanggal 25-04-2010 (dua puluh lima bulan April
tahun dua ribu sepuluh), nomor 20, akta mana diperlihatkan kepada saya,
Notaris.-----------------------------------------------
- dan yang untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah memperoleh persetujuan dari Pembina dan Pengawas Koperasi yaitu:---------------------------------------------------------------------
- Tuan AHMAD, lahir di Kota Medan, pada tanggal 29-06-1971 (dua puluh Sembilan bulan Juni tahun seribu Sembilan ratus tujuh puluh satu), warga Negara Indonesia, Pembina Koperasi, bertempat tinggal di Jalan Kenangan, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota , Palembang.------------------------------------------------------------------------------------------------------ Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678910012,------------------------------------------ - - - Tuan AGUS, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 29-06-1971 (dua puluh Sembilan bulan Juni tahun seribu Sembilan ratus tujuh puluh satu), warga Negara Indonesia, Pengawas Koperasi, bertempat tinggal di Jalan R. Soekamto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lebak Rejo, Kota Palembang.-------------------------------------------------------------------------------------------------------- Pemegang kartu tanda Penduduk Nomor: 123456789100013.----------------------------------------- Yang juga turut mengadap kepada saya, Notaris, dan menandatangani akta ini.----------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP para penghadap, Akta pendirian koperasi.
- dan yang untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini telah memperoleh persetujuan dari Pembina dan Pengawas Koperasi yaitu:---------------------------------------------------------------------
- Tuan AHMAD, lahir di Kota Medan, pada tanggal 29-06-1971 (dua puluh Sembilan bulan Juni tahun seribu Sembilan ratus tujuh puluh satu), warga Negara Indonesia, Pembina Koperasi, bertempat tinggal di Jalan Kenangan, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota , Palembang.------------------------------------------------------------------------------------------------------ Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor: 12345678910012,------------------------------------------ - - - Tuan AGUS, lahir di Kota Palembang, pada tanggal 29-06-1971 (dua puluh Sembilan bulan Juni tahun seribu Sembilan ratus tujuh puluh satu), warga Negara Indonesia, Pengawas Koperasi, bertempat tinggal di Jalan R. Soekamto, Kelurahan Sekip, Kecamatan Lebak Rejo, Kota Palembang.-------------------------------------------------------------------------------------------------------- Pemegang kartu tanda Penduduk Nomor: 123456789100013.----------------------------------------- Yang juga turut mengadap kepada saya, Notaris, dan menandatangani akta ini.----------------------
Catatan : yang dibutuhkan KTP para penghadap, Akta pendirian koperasi.